Ketagihan Judi Online, Penjaga Malam Bobol Kantor Tempatnya Bekerja
BANTUL, iNews.id – Seorang penjaga malam di sebuah kantor pemerintah di Bantul, ETM (24) nekat mencuri barang-barang elektronik di tempatnya bekerja dan dijual untuk digunakan judi online. Polisi menangkap pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV.
“Pelaku ini mencuri di tempat dia kerja sebagai jaga malam,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Jumat (17/7/2020).
Pelaku, sudah beberapa kali melakukan pencurian karena ketagihan judi online. Semuanya dilakukan saat dia berjaga saat malam hari. Setidaknya ada tiga kali aksinya mencuri terekam CCTV.
Aksi pertama dilakukan pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku mencuri sebuah handphone yang disimpan dalam sebuah laci meja. Malam berikutnya, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mencuri laptop di salah satu ruangan. Terakhir pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB, kembali mencuri laptop.
“Setelah dilaporkan, pada siang harinya pelaku kita amankan di rumahnya,” katanya.
Dua laptop hasil curian dijual dengan harga Rp2,5 juta. Sedangkan sebuah handphone dijual dengan harga Rp900.000. Uangnya dipakai untuk berjudi online.
“Pengakuannya uang itu dipakai untuk berjudi online,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti handphone dan laptop yang sempat dijual.
Editor: Kuntadi Kuntadi