get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Keterlaluan, Anak Ini Tega Pukul Alat Vital Ibunya dengan Gembok Logam

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:08:00 WIB
 Keterlaluan, Anak  Ini Tega Pukul Alat Vital Ibunya  dengan Gembok Logam
Andy Koh Ju Hua. (Foto: Tangkapan layar FASS.NUS.EDU.SG)

SINGAPURA, iNews.id – Apa yang dilakukan seorang pria berusia 30 tahun di Singapura ini sungguh keterlaluan. Dia telah menyerang ibunya yang berusia 68 tahun di rumah mereka selama bertahun-tahun.

 Pelaku bahkan menggunakan gembok logam untuk memukul bagian selangkangan korban.

The Straits Times melansir, pelaku bernama Andy Koh Ju Hua, yang merupakan mahasiswa pascasarjana pada saat peristiwa itu terjadi, menyerang ibunya ketika dia merasa stres dengan tugas-tugas kampus.

Pada Selasa (16/3/2021), dia diadili oleh pengadilan distrik di Singapura dan mengaku bersalah atas empat tuduhan secara sengaja melukai ibunya.

Dia juga mengaku memukul wajah sang ibu dan menggunakan tempurung lututnya untuk memukul alat kelamin perempuan yang telah melahirkannnya itu. Selain itu, ada berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan anak durhaka itu kepada ibunya.

Pengadilan juga mendengarkan, Andy tidak mengizinkan ibunya mandi atau membuat keributan di rumah.

Perempuan tua itu beberapa kali melarikan diri untuk mencari perlindungan bersama anggota keluarga lainnya. Perempuan itu juga dirawat di rumah sakit dan bahkan ditempatkan di rumah yang aman. Akan tetapi, setiap itu pula Andy berkeras untuk mengembalikan ibunya ke rumah.

Ibu itu awalnya menolak untuk membuat laporan polisi karena dia tidak ingin membahayakan masa depan putranya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus Koh pada 23 Maret.

National University of Singapore (NUS), tempat Andy kuliah, menyatakan pria itu sudah tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa di kampus itu. Juru bicara universitas mengatakan, dia adalah seorang mahasiswa pascasarjana dan mengambil cuti sejak Agustus 2019. 

Akan tetapi, dia tidak kembali lagi melanjutkan studinya setelah cuti berakhir dan status kemahasiswaannya dihentikan pada Januari tahun ini.

Berdasarkan fakta pengadilan sejauh ini, Andy melakukan pelecehan terhadap ibunya sejak 2017. 

Perempuan itu kemudian memanggil kerabatnya untuk meminta bantuan. Sang ibu kemudian ditemukan oleh keponakannya dalam keadaan tidak terawat dan mengeluh sakit di perut bagian bawah. Keponakannya ingin menelepon polisi, tetapi wanita lansia itu menolak.

Pada Desember 2018, Andy mengaitkan gembok logam di jarinya, lalu mengayunkannya ke area vital ibunya beberapa kali karena dia marah disebabkan “perkara tertentu”.

Ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang Singapura, dan ditemukan mengalami luka di wajah termasuk patah tulang hidung, dan memar di daerah kemaluannya.

 Korban juga ditemukan menderita anemia yang dikaitkan dengan kekurangan vitamin B, perdarahan vagina pasca menopause dan beberapa memar.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 30 pekan kepada Andy, mencatat bahwa korban tidak hanya lansia dan rentan tetapi juga tinggal di rumah yang sama dengan Andy.

Karena dakwaan terbarunya terjadi setelah 1 Januari 2020, Andy bertanggung jawab berdasarkan ketentuan baru yang ditingkatkan untuk para korban yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut