get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikejar Polisi hingga Terjebak di Sawah Berlumpur, Kurir Narkoba Menangis lalu Dimandikan

Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:52:00 WIB
Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu
Polisi menunjukan tersangka dan barang sabu-sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen membekuk SA alias KL (49) warga Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dalam perkara peredaran narkotika. Tersangkan ditangkap dengan barang bukti 4,86 gram sabu-sabu dan alat isap. 

“Kami tangkap tersangka di rumahnya saat sedang tidur, beberapa hari yang lalu,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanotama, Jumat (29/10/2021). 

Tersangka ini merupakan salah satu ketua klub motor yang anggotanya ratusan orang. Namun dia justru melakukan perbuatan melanggar hukum karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan petugas amengamankan barang bukti sabu-sabu 4,86 gram, alat isap sabu, timbangan digital, korek gas dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Kasus ini masih kami dalami termasuk dari mana mendapatkan barang-barang ini,” katanya.

Sementara itu, tersangka mengaku sudah hampir 18 tahun mengonsumsi narkoba. Pengakuannya dia mulai menggunakan sabu-sabu sejak 2003 silam. Awalnya dia berkunjung ke Jakarta dan oleh salah satu temannya dikenalkan sabu-sabu.

“Sejak itu saya ketagihan sampai sekarang,” ujarnya.  
 
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut