Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul, Kehilangan Tanah Seluas 1.655 Meter ulah Mafia Tanah
JAKARTA, iNews.id - Kisah memilukan dialami pria lanjut usia bernama Mbah Tupon (68) warga Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Petani buta huruf ini menjadi korban mafia tanah hingga terancam kehilangan lahan serta kediamannya.
Lahan tanahnya seluas 1.655 meter persegi yang hendak diwariskan kepada anaknya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain. Telah terbit sertifikat di atas tanahnya atas nama orang yang tidak dikenalnya.
Tak hanya itu, lahan tersebut kini hendak dilelang oleh bank karena pemilik sertifikat atas tanahnya gagal bayar pinjaman. Sebab tanahnya yang sertifikat atas nama orang lain menjadi jaminan di sebuah bank.
Permasalahan ini berawal pada tahun 2020, kala itu Mbah Tupon masih memiliki lahan seluas 2.100 meter persegi. Dia menjual sebagian kepada seseorang yang dikenalnya berinisial BR dengan cara pembayaran dicicil tanpa jatuh tempo.
Namun belakangan, sisa tanah yang dia miliki pun berubah nama pada sertifikatnya. Hal ini terungkap setelah Mbah Tupon dan keluarganya didatangi pihak bank terkait gagal bayar pinjaman sebesar Rp1,5 miliar atas nama seseorang di alamatnya.
"Selang berapa bulan kemudian pihak bank itu datang ngasih kabar kalau tanah ini udah atas nama orang lain. Atas nama Indah Fatmawati. Nah terus dari pihak sana itu bilang sudah pelelangan pertama dan diangunkan 1,5 Miliar," ujar Mbah Tupon kepada iNews, Minggu (27/4/2025).
Sementara itu warga sekitar dan relawan ramai-ramai membuat petisi untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah yang menimpah Mbah Tupon. Kasus mafia tanah ini juga sudah sampai ke kementerian terkait yakni ATR BPN. Namun pihak kementerian belum memberikan penjelasan lengkat terkait kasus ini.
Keluarga Mbah Tupon juga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polda DIY. Namun sejauh ini baru pihak keluarga yang dimintai keterangan terkait dugaan mafia tanah tersebut.
Editor: Donald Karouw