Komisi III DPRD Kulonprogo Minta Bupati Jelaskan Refocusing Anggaran Infrastruktur Fisik
KULONPROGO, iNews.id – Komisi III DPRD Kulonprogo minta bupati untuk menjelaskan kebijakan terkait refocusing anggaran. Mereka ingin refocusing infrastruktur fisik jangan sampai mengganggu upaya percepatan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Komisi III sudah menyurati pimpinan DPRD agar segera mungkin menyurati bupati untuk menjelaskanan Kebijakan refocusing anggaran infrastruktur,” kata Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Eni Nur Rahayu, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, Komisi III sudah menerima audiensi dari Paguyuban Rekanan Kulonprogo (PRKP). Saat itu disampaikan ada 21 paket pekerjaan kecil di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan permukiman (DPUPKP) senilai Rp21,62 miliar. Sedangkan paket besar ada semnbilan dengan nilai Rp75,94 miliar.
“Refokusing kegiatan infrastruktur harus semaksimal mungkin mempertahankan indikator kinerja utama daerah yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan kesepakatan antara DPRD dengan Bupati,” katanya.
Untuk itulah, Komisi III berharap paket pekerjaan infrastruktur harus dipertahankan. Refocusing bisa dilakukan dengan mengurangi pagu kontrak dengan dibuatkan kontrak baru (adendum kontrak).
Anggota PRKP Purwantini mengaku, PRKP sudah menemui DPRD, Bupati dan Sekda terkait wacana refocusing anggaran kegiatan fisik. Ini dilakukan karena mereka resah dengan adanya beberapa pekerjaan yang sudah dilelangkan dan terancam akan dibatalkan.
“Kami adalah kontraktor kecil yang berharap ada keadilan dari bupati sebagai wujud bela beli Kulonprogo tidak hanya sebatas slogan,” katanya.
Purwantini mengatakan, PRKP tidak menolak adanya refocusing anggaran. Mereka hanya ingin mekanismenya yang dirubah. Misalnya dengan mengurangi pagu anggaran bukan menghilangkan paket pekerjaan.
“Refokusing juga harus dikenakan kepada kontraktor besar apalagi dari luar DIY,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi