Komisi Yudisial Minta Media Massa juga Awasi Kinerja Hakim
YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) meminta media massa turut membantu mengawasi perilaku hakim. Pengawasan yang dimaksud yakni dengan memberitakan kinerja hakim di peradilan secara objektif.
"Bangsa kita merasakan betul kekuatan media, sebagai itu pilar keempat demokrasi," ujar Ketua KY Amzulian Rifai di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).
Dia mengatakan media memiliki kekuatan untuk mengubah perilaku pejabat hingga menggiring opini publik.
"Saat ini media kita sudah sangat kuat, pada intinya bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu KY, yang sama-sama memperkuat media kita," ucapnya.
KY saat ini masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia atau SDM untuk mengawasi kinerja hakim di seluruh Tanah Air. Dengan dibantu pengawasan oleh media, maka independensi hakim-hakim di daerah juga bisa dijaga.
"Keterbatasan SDM, banyak terjadi juga di lembaga lain, kita hanya punya SDM sekitar 300-an, harus menjalankan tugas yang tidak ringan, mengawasi sekitar 9.000 hakim di seluruh Indonesia, sudah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan," katanya.
KY tidak hanya bertugas mengawasi perilaku hakim. KY juga menjaga agar hakim tidak diintervensi oleh pihak lain.
"Beberapa hakim diintimidasi, ada laporan hakim intimidasi dari aparat hukum lainnya. Di dalam menjalankan tugasnya, KY selain memberikan punishment, kita juga lakukan advokasi, kita juga lakukan pengawasan meskipun secara etik," kata dia.
Editor: Reza Fajri