Kompak, Pasangan Suami Istri Mencuri Gabah Kering di Sleman
SLEMAN, iNews.id – Pasangan suami istri, T (59) dan S (58) ditangkap petugas Polsek Kalasan, Sleman karena diduga mencuri dua karung gabah milik Dwi Sutardi, yang ada di gudang persawahan Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman Kamis (29/4/2021) dini hari kemarin. Polisi juga mengamankan mobil untuk sarana transportasi mencuri.
Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Sumantri mengatakan, kasus ini berawal saat korban menyimpan 10 karung gabah kering ukuran 50 kg di gudang persawahan miliknya di Kadirojo. Korban kemudian pulang ke rumahnya untuk istirahat. Sekitar pukul 02.30 WIB, warga memberitahu korban kalau ada pencuri masuk ke gudang miliknya.
Mendapat laporan tersebut, korban ke gudang miliknya dan sudah banyak warga yang mengamankan kedua pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalasan.
“Dari pemeriksaa dua orang itu ternyata suami istri, dengan inisial T dan S warga Klaten,” kata Sumantri, Jumat (30/4/2021).
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga mengembangkan kasus ini apakah ada di TKP yang lain. Sebab kasus pencurian gabah sempat marak terjadi di Kabupaten Sleman. Apalagi dalam beraksi pelaku menggunakan mobil AB 1642 DU untuk mengangkut gabah.
“Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun,” paparnya
Editor: Kuntadi Kuntadi