Komplotan Copet Beraksi saat Konser Tipe-X, 42 Ponsel Diamankan

KULONPROGO, iNews.id - Komplotan copet beraksi saat berlangsung konser musik Tipe-X di Yogyakarta, Senin (26/8/2019). Mereka mencuri 42 ponsel milik penonton dalam acara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan, kasus ini terbongkar saat ada laporan dari masyarakat, telah terjadi aksi pencurian di SPBU Ngramang atau dikenal dengan SPBU Holywood.
"Ada empat orang tersangka yang berhasil kita amankan, satu lagi kabur dan menjadi DPO," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, DIY, Selasa (27/8/2019).
Empat orang tersangka yang diamankan adalah KS (36), AM (27) dan RM (26) warga Surabaya, dan II (35) warga Sidoarjo. Sedangkan satu tersangka yang kabur dengan inisial SA (21) warga Sidoarjo, telah ditetapkan sebagai DPO.
Dari pemeriksaan, para tersangka ini berkelompok dan berbagi tugas. Ada yang menjadi pemetik, penerima barang dan pengumpul barang curian.
"Mereka sengaja ke tempat konser yang ramai dan mengincar ponsel penonton," ujar dia.
Saat dilakukan penggeledahan di mobil yang dibawa para pelaku, polisi menemukan 42 unit ponsel, disimpan di dalam dashboard. Atas temuan ini keempatnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kulonprogo.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 480 jo 481 subsider pasal 55 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu tersangka AM mengaku, hanya diajak oleh SA yang saat ini masih kabur. Pemuda yang berprofesi sebagai sopir mobil boks ini awalnya hanya diminta mengantar ke Yogyakarta, dan tak tahu mereka akan beraksi di sana.
"Saya hanya diminta mengantar, tahu mencuri setelah di Yogyakarta," kata AM.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal