get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuota Haji 2026 Sebanyak 221.000 Jemaah, 92 Persen Reguler 8 Persen Haji Khusus 

Kondisi Ekonomi Melemah Jadi Tantangan Bagi BPKH, Pengelolaan Tetap secara Syariah

Kamis, 25 Maret 2021 - 22:36:00 WIB
Kondisi Ekonomi Melemah Jadi Tantangan Bagi BPKH, Pengelolaan Tetap secara Syariah
Penyerahan cinderamata dalam bedah buku BPKH di UMY yang disiarkan secara daring. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Kondisi ekonomi bangsa yang melemah menjadi tantangan bagi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Apalagi tahun ini belum ada kepastian terkait penyelenggaraan haji dan umrah. BPKH tetap akan melakukan pengelolaan secara syariah dengan menggunakan kehati-hatian. 

“Tantangan saat ini dalam program haji pada biaya haji yang meningkat, sedangkan kebijakan yang ada beban setiap jamaah sama Rp35,2 juta,” kata Anggota Dewan Pengawas BPKH Akhyar Adnan dalam bedah buku  BPKH “Apa dan Bagaimana Investasi Pengelolaan Keuangan Haji” secara daring, Kamis (25/3/2021). 

Kondisi ekonomi global dan Indonesia berpengaruh terhadap pengelolaan dana yang ada. Daya beli masyarakat yang rendah mempengaruhi perolehan dana pengembangan. Pemerintah Arab juga belum memberikan kepastian akan pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun 2021 ini.  

Akhyar mengatakan berdasarkan PP No 5 Tahun 2018, dana haji meliputi investasi berupa surat berharga, emas, investasi langsung serta investasi lainnya serta berasal dari penempatan bank dengan prinsip pengelolaannya berdasarkan prinsip Syariah, kehati-hatian, keamanan serta memiliki nilai manfaat.

“Buku ini menjadi bentuk sosialisasi dan edukasi terkait perencaan haji melalui investasi,” kata Dosen FEB UMY.

Ketua Prodi Ekonomi FEB UMY, Imamudin Yuliadi mengatakan, dari sisi akademisi urgensi buku ini sebagai bentuk edukasi terkait pengelolaan keuangan haji berdasarkan prinsip ekonomi Syariah. Buku ini sangat bermanfaat untuk eduksi tentang ekonomi Islam dan keuangan Islam tentang kriteria, bentuk, mekanisme, proses dan prosedur transaksi keuangan Syariah.
 
“Buku ini juga mengedukasi kewajiban haji bagi umat islam yang mampu dan segera membayar uang muka untuk mendapatkan slot keberangkatan haji,” kata Imamudin.   

Buku yang pertama kali diterbitkan BPKH ini juga menjadi buku best practice dalam pengelolaan keuangan Syariah. Bagi akademisi, dapat menambah referensi terkait apa yang disebut dengan surat berharga syariah, bagaimana prosedur dan mekanisme serta persyaratan sebuah lembaga dapat berinvestasi melalui lembaga Syariah.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut