Korban Longsor Cilacap Terima 17 Huntara, Pemerintah Siapkan Huntap untuk 56 KK
CILACAP, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan 17 hunian sementara (huntara) untuk korban longsor di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan BNPB bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Selasa (27/1/2026).
Huntara ini diperuntukkan bagi 17 kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat dan tertimbun material longsor akibat bencana pada 13 November 2025 sehingga dinyatakan tidak lagi layak huni. Lokasi huntara dibangun di Desa Jenang, Kecamatan Majenang yang diserahkan secara simbolis lewat prosesi pemotongan pita oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Cilacap, jajaran Forkopimda, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah.
Huntara yang dibangun telah dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung kebutuhan dasar warga. Setiap unit dilengkapi kamar tidur, toilet, dapur, ruang keluarga, serta peralatan penunjang untuk aktivitas sehari-hari.
Selain 17 unit yang menjadi prioritas bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah pusat melalui BNPB bersama Pemkab Cilacap juga membangun huntara dengan total 56 unit. Pembangunan tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah, karena selain 17 rumah rusak berat, terdapat 49 rumah lainnya yang berada di zona rawan bencana.
“Sebanyak 56 huntara telah dibangun, dan Alhamdulillah pada hari ini 17 kunci huntara telah diserahkan kepada 17 kepala keluarga penerima manfaat,” ujar Andi Eviana.
Andi Eviana menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah juga akan membangun hunian tetap (huntap) permanen bagi seluruh 56 kepala keluarga yang berhak. Program huntara yang dilanjutkan dengan huntap diharapkan menjadi titik awal pemulihan kehidupan dan penghidupan warga yang sempat terhenti akibat bencana.
Dia juga mengingatkan agar huntap nantinya tidak disewakan maupun diperjualbelikan, karena merupakan bantuan pemerintah untuk korban bencana. Untuk memastikan pemanfaatan hunian sesuai peruntukannya, Andi Eviana meminta Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Cilacap menyusun regulasi sebagai dasar hukum pengelolaan huntara dan huntap ke depan.
“Setelah menjadi hunian tetap, kami berharap Bupati bersama BPBD Provinsi Jawa Tengah dapat menyusun aturan terkait pemanfaatan huntap. Jangan sampai ada yang disewakan, karena itu tidak diperbolehkan,” katanya.
Rasa syukur juga disampaikan warga penerima manfaat, Tarkim. Dia mengapresiasi bantuan pemerintah yang dinilai sangat membantu warga untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kepala BNPB, Bapak Gubernur Jawa Tengah, dan Bapak Bupati Cilacap. Alhamdulillah, hunian sementara sudah kami terima dengan fasilitas yang lengkap dan sangat mendukung kebutuhan kehidupan sehari-hari,” ujar Tarkim.
Sementara itu, progres pembangunan huntara di Desa Jenang saat ini disebut telah mencapai 36 unit yang siap dihuni. Sedangkan 18 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada 31 Januari 2026. Di lokasi yang sama, juga telah dibangun satu unit rumah contoh hunian tetap. Hunian permanen tersebut direncanakan segera direalisasikan setelah seluruh pembangunan huntara selesai.
Editor: Donald Karouw