get app
inews
Aa Text
Read Next : Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Kosmetik Palsu dan Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Kulonprogo

Rabu, 30 Mei 2018 - 13:50:00 WIB
Kosmetik Palsu dan Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Kulonprogo
Petugas mendata temuan kosmetik dan produk kedaluwarsa di Pasar Jagalan, Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo, Rabu (30/5/2018). (Foto: iNews/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Puluhan kosmetik berbagai jenis yang diduga palsu dan makanan kedaluwarsa berhasil disita tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, di sejumlah toko kelontong, Pasar Jagalan, Kecamatan Kalibawang, Rabu (30/5/2018).

Kosmetik yang ditemukan di kios milik Murwati itu disita karena diduga tak berizin. Selain itu kemasannya juga sudah rusak dan tanggal kedaluwarsanya sudah lewat.

Selain tak berizin, puluhan macam kosmetik seperti krim pemutih wajah, kosmetik racikan, serta pelembab wajah itu diduga palsu karena nomor izin yang tertera di kemasan tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Petugas juga menemukan pil obat kuat dan pewarna rambut yang sudah kedaluwarsa dan tak layak jual.

Murwati, sang pemilik kois mengaku, produk kosmetik itu didapatnya dari kulakan di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. “Ini belanja sendiri. Saya tidak tahu kalau tidak ada izin edar. Hanya jual saja. Setelah tahu tidak ada izin edar barangnya tidak akan saya jual. Saya kulakan karena mau lebaran, dan biasanya pembeli ramai,” katanya.

Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kulonprogo, Nety Fifereati mengatakan, pihaknya masih akan memberikan pembinaan bagi penjual yang kedapatan menjual barang palsu dan kedaluwarsa.

“Untuk penjualnya kami kasih pembinaan karena belum tahu dia. Setelah kami cek di BPOM ternyata produk pemutih wajah itu belum terdaftar. Selain itu, kami juga menemukan kosmetik kedaluwarsa dan juga kemasan rusak. Dampak dari penggunaan kosmetik yang tidak ada izinnya ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, bisa saja kosmetik ini mengandung merkuri sehingga sangat membahayakan,” katanya.

Selain menyita sejumlah kosmetik, petugas juga mengamankan makanan kedaluwarsa berupa roti kering dan basah, serta minuman soda.

Nety menyatakan, pengawasan ini rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ini sekaligus untuk melindungi konsumen menjelang Lebaran.

“Konsumen diimbau untuk lebih hati-hati dalam memilih produk kosmetik dan makanan. Periksa nomor registrasinya apa sudah terdaftar di BPOM atau belum. Lihat tanggal kedaluwarsanya serta kemasannya rusak atau tidak,” kata Nety. 

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut