get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Kota Yogyakarta Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Keistimewaan, Begini Hasilnya

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:40:00 WIB
Kota Yogyakarta Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Keistimewaan, Begini Hasilnya
Pemkot Yogyakarta terima laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Dana Keistimewaan (Foto: Okezone/Ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan Dana Keistimewaan dari tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 semester pertama. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas anggaran. 

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, mereka sudah berupaya maksimal agar dalam mengelola dana keistimewaan bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan dana sesuai dengan regulasi dan nomenklatur yang sudah ditetapkan. 
 
”Dana Keistimewaan ini untuk menopang kegiatan yang menyangkut keistimewaan seperti urusan budaya, tata ruang, pariwisata, dan pendidikan,” kata Sekda, Rabu (28/12/2022).

BPK sebelumnya melakukan empat tahapan pemeriksaan. Dari pengumpulan data dan informasu, pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan terinci dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Atas hasil yang diberikan, Pemkot Yogyakarta diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti terhadap rekomendasi yang diberikan.

“Tahun lalu rekomendasi sudah ditindaklanjuti 94 persen,” katanya. 

Pada tahun 2023 Pemkot Yogyakarta akan menerima bantuan keuangan khusus (BKK) Dana Keistimewaan sebesar Rp97,9 miliar naik dibanding tahun ini Rp44,6 miliar. Dana ini menjadi yang tertinggi dari lima kabupaten yang lain. Kabupaten Kulonprogo Rp92,2 miliar, Sleman Rp71,6 miliar, Gunungkidul Rp61,7 miliar dan Bantul Rp52,2 miliar.

Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, yaitu efektivitas anggaran agar sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

Pemeriksaan efektivitas dana keistimewaan yang dilakukan BPK dilatarbelakangi beberapa hal, di antaranya genap satu dasawarsa keistimewaan DIY serta dorongan dari masyarakat agar dana keistimewaan dikelola secara transparan.

“Dana Keistimewaan ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat DIY sehingga pengelolaannya diharapkan dapat melibatkan seluruh pihak terkait,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut