KPK Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah "turun tangan" di DIY. Lembaga antirasuah tersebut tengah membidik dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogayakarta, tahun anggaran 2016-2017.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2020).
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK jilid V, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini
"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," ujarnya.
Editor: Ainun Najib