get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

KPK Sebut Ada Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar dan Beli Rumah Secara Tunai Rp3,5 M

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:41:00 WIB
   KPK Sebut Ada Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar dan Beli Rumah Secara Tunai Rp3,5 M
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pensiunan PNS di Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Sayangnya saat hendak diklarifikasi pensiunan tersebut meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Menurutnya ada seorang eks pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. 

Alexander Marwata menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Eks pejabat Pemprov DKI tersebut diketahui juga membeli sebuah rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar. "Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujarnya.

Kemudian, Alex meminta jajarannya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi

"Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," paparnya.

Kemudian, pidananya dihentikan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Lebih lanjut, Alex menegaskan KPK tetap menindak lanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. 

Dia menilai walaupun dugaan tindak pidananya tidak bisa diteruskan karena meninggal dunia, namun demikian kekayaannya dapat dikenakan pajak.

“Karena kalau orang pajak itu saya lihat enggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,” tutur Alex.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut