get app
inews
Aa Text
Read Next : Lurah Sumberharta Gulat dengan Warga Terekam CCTV, Diduga terkait Data Pemilih Pilkada

KPU Bantul Kembangkan Sijada untuk Update Data Pemilih

Minggu, 04 Juli 2021 - 15:02:00 WIB
KPU Bantul Kembangkan Sijada untuk Update Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum

BANTUL, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, melakukan inovasi layanan untuk pemilih dengan mengembangkan Sistem Informasi Jaga Data (Sijada). Sistem ini untuk meningkatkan peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih.

"Program Sijada dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih, selain itu juga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi undang undang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa di Bantul, Minggu (4/7/2021).

Joko menjelaskan dalam program Sijada tersebut KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara online melalui link google doc. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

"Masyarakat juga bisa melakukan update data, seperti pindah domisili antar kecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal," katanya.

Dia mengatakan, untuk akses link ini dapat melalui, http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiannya, data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, program Sijada akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih. Data pemilih yang baik adalah data yang akurat yaitu menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih.

“Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan kedepan program ini sebagai wahana untuk meminilisir adanya isu ghost voters pada data pemilih tetap (DPT),” katanya. 

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu saja. Namun juga dapat digunakan sebagai data awal dalam pelaksanaan pemilihan lurah. Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran pada periode bulan Juni 2021 jumlah pemilih 695.622 pemilih dengan rincian laki-laki 341.233 pemilih dan perempuan 354.389 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut