KPU DIY Ajak Kampus Libatkan Mahasiswanya Jadi Petugas TPS
YOGYAKARTA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengajak lembaga perguruan tinggi atau kampus di DIY untuk melibatkan mahasiswanya menjadi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Ajakan ini merupakan respon atas rencana kebijakan dari KPU pusat yang menginginkan adanya keterlibatan mahasiswa pada pesta demokrasi tersebut.
Dalam rencana kebijakan itu, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat pada proses demokrasi sebagai menjadi petugas TPS atau KPPS yang nantinya keikusertaan mereka bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) selain daripada honor dari keterlibatannya itu.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyebutkan, dikarenakan rencana tersebut masih baru, saat ini KPU DIY sedang berkoordinasi dengan kampus-kampus yang ada di DIY terkait bagaimana mekanisme keterlibatan mahasiswa pada proses pemilu menjadi SKS.
"Karena kampus di DIY kan banyak, terkait dengan keterlibatannya seperti apa dan bisa dikonversi menjadi SKS, ini sangat tergantung dari kebijakan kampus," katanya, Jumat (26/05/2023).
Sebab, menurut dia, pemberian SKS kepada mahasiswa yang terlibat sebagai petugas TPS dan KPPS tergantung kepada masing-masing universitas. Saat ini, KPU DIY pun telah menjalin kerjasama dengan beberapa kampus yang melibatkan mahasiswa pada tahapan Pemilu 2024.
Editor: Ainun Najib