KPU Gunungkidul Terjunkan 14 Tim untuk Verifikasi Faktual 2.445 Anggota 9 Parpol

GUNUNGKIDUL, iNews.id- KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual terhadap 2.445 anggota sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024. KPU menerjunkan 14 tim untuk melakukan verifikasi hingga 4 November mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, mengatakan partai politik (parpol) yang anggotanya diverifikasi yakni parpol baru terdiri dari Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Kemudian, parpol lama yang yang dilakukan verifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Perindo.
"Kami menerjunkan sekitar 14 tim. Verifikasi faktual dilakukan hingga 4 November 2022. ," kata Ahmadi Ruslan Hani, di Gunungkidul, Selasa (25/10/2022).
Ahmadi mengatakan, sesuai dengan aturan, setiap partai diwajibkan memiliki anggota 775 orang, sehingga total terdapat 2.446 orang atau rata-rata setiap partai sekitar 250 anggota yang didatangi petugas.
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai.
"Sesuai aturan yang ada maka dilakukan penelitian tentang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai. Apabila terdapat warga yang didaftar masuk menjadi anggota partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan," ujarnya.
Pada verifikasi faktual ini diterjunkan sebanyak 26 petugas. Jumlah tersebut bisa bertambah, terutama untuk petugas verifikator dari KPU provinsi untuk mengantisipasi bila jumlah personel di lapangan kurang.
Ahmadi berharap verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berakhir pada 4 November 2024 berjalan lancar.
"Jika nantinya dinyatakan selesai, maka hasilnya diserahkan kepada pihak partai. Dan kalau ada kekurangan diberikan kesempatan untuk memperbaikinya," ujarnya.
Editor: Ainun Najib