get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Remaja 17 Tahun Tewas usai Tabrakan Motor dengan Truk

Kulonprogo Geger, Pria Terikat Tali dan Mulut Dilakban Dibuang di PPSJ

Senin, 03 April 2023 - 10:30:00 WIB
Kulonprogo Geger, Pria Terikat Tali dan Mulut Dilakban Dibuang di PPSJ
Polisi meminta keterangan korban perampasan di Pengasih, Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus perampasan dengan modus menawarkan tumpangan kendaraan terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Minggu (2/4/2023) malam. Iwan (43) warga Patrajan, Cilacap, Jawa Tengah dibuang dengan kondisi mulut dilakban dan terikat tali. 

“Benar ada kasus orang dibuang setelah hartanya dirampas di ruko kosong PPSJ (Pusat Penyelamatan Satwa Jogja) di Pengasih,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Senin (3/4/2023). 

Korban pertama kali ditemukan oleh Suratiman, warga setempat. Saat itu saksi melihat korban dalam kondisi terikat tali di ruko kosong. Saksi kemudian mendatangi dan menolong korban. Saat itu korban mengaku menjadi korban perampasan. 

Dari pengakuan korban, kejadian ini berawal saat dirinya sedang menunggu bis di traffic light Terminal Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Cilacap. Korban kemudian didatangi seorang laki-laki yang menawarkan diri untuk mengantar sampai tujuan dengan biaya Rp100.000. Pelaku mengatakan tujuan dirinya searah. 

Tanpa curiga korban kemudian masuk ke dalam mobil APV yang didalamnya sudah ada empat orang. Mereka adalah sopir, seorang perempuan dan 2 oang lain. Dalam perjalanan, saat korban lengah para pelaku menyekap korban. Mereka menutup mulut dan mengikat tangan dan kaki dengan lakban. 

“Pelaku kemudian merampas barang korban dan minta pin ATM dan mengancam menggunakan pisau,” katanya.

Korban akhirnya dibuang di ruko kosong yang ada di dekat PPSJ. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pengasih dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan.  

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami minta warga jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kenal agar terhindar dari kejahatan,” katanya.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut