Kulonprogo Masuk Daerah Rawan Tsunami, Bupati: Kontingensi Bencana Harus Jalan
KULONPROGO, iNews.id - Kabupaten Kulonprogo menjadi salah satu daerah rawan bencana gempa bumi dan tsunami di Indonesia. Kondisi geografis berupa kawasan pesisir mengharuskan ada rencana kontingensi yang dipahami seluruh elemen masyarakat untuk mencegah korban jiwa.
“Kulonprogo menjadi salah satu dari 30 daerah yang rawan bencana tsunami karena berbatasan dengan laut,” kata Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat membuka sosialisasi Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, Kamis (3/8/2023).
Bupati mengatakan, kesiapsiagaan menghadapai bencana merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Paradigma penanganan bencana bukan hanya responsif namun harus ada upaya preventif. Rencana kontingensi bencana harus tersosialisasikan ke masyarakat agar ada kemampuan dalam menghadapi bencana.
“Pemerinah mendorong seluruh komponen di masyarakat untuk siap siaga dan memiliki deteksi dini terhadap bencana,” katanya.
Kawasan pesisir sebenarnya sudah dilengkapi dengan alat peringatan dini (early warning system), namun banyak yang rusak. Alat ini sagat penting untuk mendeteksi bencana, sehingga dibutuhkan rasa handarbeni untuk memperbaiki fasilitas yang ada.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prashinta Dewi mengatakan, Kulonprogo menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Indonesia Disaster Resilience Intiatives Project (IDRIP) di 30 kabupaten. Masyarakat harus ikut andil dalam menjaga EWS dengan berbasis komunitas masyarakat.
“Masyarakat harus ikut dalam EWS berbasis komunitas masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR asal DIY My Esti Wijayati mengatakan, Pemkab Kulonprogo wajib mengalokasikan anggaran lebih dalam penanganan bencana. Permasalahannya anggaran di Kulonprogo sangat kecil hanya skeitar Rp1,6 triliun.
“Bahasa tunduk ketika ada darurat yang jadi surat kelemahan daerah harus dihilangkan. Sehingga pemerinah pusat bisa ikut andil dalam penanganan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi