Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak lari di JJLS Gunungkidul Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Kasus tabrak lari yang menewaskan Poniran (75) di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Trowono, Gunungkidul pada Kamis (8/7/2021) berhasil diungkap. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku F (22) warga Bantul.
“Kemarin sore kami tangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya, Jumat (9/7/2021)
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza warna Silver. Pelaku sempat berupaya kabur di wilayah Bantul. Namun saat melintas di Jalan Piyungan, terekam kamera dengan kondisi spion sebelah kiri tidak ada dan kaca mobil depan retak. Selain itu juga terjadi kerusakan pada bagian bamper kiri patah.
“Berbekal foto inilah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.
Kasus tabrak lari di JJLS di Trowono, Paliyan Gunungkidul Kamis (8/7/2021) telah menyebabkan Poniran (75) tewas di lokasi kecelakaan. Warga Mojosari, Monggol Kapanewon Saptosari ini mengalami luka parah pada bagian kepala.
Warga sekitar lokasi sempat mendengat suara benturan dan menemukan korban tergeletak. Bahkan ada yang sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak ketika smapai di simpang empat Trowono. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap.
Editor: Kuntadi Kuntadi