Larangan Mudik Lokal, Sleman Tunggu Juknis Pemda DIY
SLEMAN, iNews.id - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi, termasuk di wilayah DIY. Hal ini tidak lepas dengan masih tingginya kasus Covid-19 di kabupaten/kota. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Dinas akan melakukan pembahasan lebih lanjutnya sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan soal larangan tersebut.
“Sekarang mudik di kawasan aglomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap,” kata Arip Jumat (7/5/2021).
Menurut Arif, untuk penerapan ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antarpropinsi. Sebab batas antarkabupaten di DIY saling terhubung. Seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.
“Penerapan kebijakan larangan mudik lokal antarwilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan. Sehingga implementasinya agak susah. Kami masih menunggu instruksi Pemda DIY,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Kasatlantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian. Kebijakan itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut sehingga saat ini antarkabupaten di DIY masih diperbolehkan.
Editor: Kuntadi Kuntadi