get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Litto Bangun Hotel 5 Lantai di Pinggir Tebing, Izin Belum Lengkap, Staf Ahli: Mungkin Niatnya Sengaja Tabrak Aturan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 12:25:00 WIB
 Litto Bangun Hotel 5 Lantai di Pinggir Tebing, Izin Belum Lengkap, Staf Ahli: Mungkin Niatnya Sengaja Tabrak Aturan
Litto dibangun tepat di pinggir tebing di Desa Muntuk, Dlingo, Bantul. Bangunan lima lantai yang akan dijadikan hotel dan restauran ini belum melengkapi perzinan termasuk IMB dan Amdal. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)

BANTUL, iNews.id- Bangunan lima lantai di pinggir tebing di RT 5, Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul izinnya belum lengkap. Padahal bangunan bernama Little Tokyo (Litto) ini akan dibuat hotel dan restauran. 

Litto baru memperoleh izin prinsip saat bangunan sudah berdiri tiga lantai, sementara izin IMB dan lainnya belum dimiliki padahal saat ini proyek sudah hampir selesai. 

Staf Ahli Bupati Bantul, Yudha PW mengatakan, soal Litto dirinya yakin dinas terkait akan melihat mengenai kajian, tahapan serta aturan yang ada termasuk izin IMB dan rekomendasi Amdal.

“Jadi tidak semudah dan secepat yang diharapkan. Ya itu konsekuensi karena degan sengaja mereka meremehkan menabrak dan merendahkan aturan yang ada,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Mantan anggota DPRD ini yakin para pengelola Litto tahu aturan yang ada. Pasalnya mereka adalah orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi dan paham tentang aturan.

“Mungkin niate pancen arep nabrak aturan. Nganggep gampang (mungkin nitnya mau nabrak aturan. Menganggap gampang,” kata Yudha.

Kecurigaan Yudha ini didasari karena dalam proyek bangunan hotel dan restauran ini, pihak Litto diketahui baru mengurus perizinan setelah bangunan berdiri tiga lantai. Padahal bangunan itu dibuat persis di pinggir tebing yang merupakan kawasan rawan bencana.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Bantul, Suratman menyebut pada dasarnya mendukung pembangunan itu. Menurutnya dengan adanya hotel, wilayah Dlingo akan lebih berkembang.

Meski demikian, Suratman mewanti-wanti agar aturan yang ada tidak ditabrak oleh pengelola, karena ini juga terkait dengan keamanan. Ini mengingat bangunan Litto berada di pinggir tebing.  

“Tapi harus kita lihat perizinannya, karena di dalamnya mengatur segi keamanannya dan lain sebagainya. Juga harus kita lihat terutama kerjasama dengan Pemda dan warga masyarakat setempat,” ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (23/9/2021) DPRD Bantul melakukan sidak ke lokasi pembangunan hotel yang sudah hampir jadi tersebut. Dalam dialog dengan pihak Litto yang diwakili General Manager (GM) Litto Ari Setiawan, terungkap jika Litto belum melengkapi sejumlah izin.

Litto dilengkapi juga dengan kolam renang. Hotel dan restauran lima lantai  yang berada tepat di pinggir tebing ini ternyata izinnya belum lengkap. (Foto : MNC Group/Ainun Najib)
Litto dilengkapi juga dengan kolam renang. Hotel dan restauran lima lantai yang berada tepat di pinggir tebing ini ternyata izinnya belum lengkap. (Foto : MNC Group/Ainun Najib)

Litto belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal. Padahal proyek pembangunan Litto ini diakui sudah dimulai sejak 2019.

Litto hanya bisa menunjukkan izin prinsip yang dikeluarkan pada 8 Mei 2020 dan izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) dari pertanian (sawah) menjadi non pertanian yang dikeluarkan  pada 6 September 2021.

GM Litto Ari Setiawan saat itu menjelaskan pada prinsipnya Litto siap memenuhi proses perizinan. Aris Setiawan juga mengatakan proses pembangunan Litto dihentikan sementara sambil menunggu izin lengkap. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut