get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:17:00 WIB
Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO
Polisi menetapkan pelaku pembacokan sebagai DPO. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menetapkan pelaku pembacokan warga Sumatera Selatan (Sumsel) di pintu Timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu  (8/8/2021) malam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut diterbitkan Senin sore (9/8/2021).

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Ahmad Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pelaku pembacokan yang masuk dalam DPO bernama Perli Ryando (20), warga Palembang, Sumatra Selatan. 

Pelaku tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.  Namun hingga sekarang polisi masih melakukan pencarian dan belum menangkapnya.

“Usai kejadian hingga saat ini, pelaku belum berhasil kami tangkap. Sehingga, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Kami harap, tersangka menyerahkan diri,” katanya, Selasa (10/8/2021) sore.  

Ahmad menjelaskan  kasus pembacokan bermula saat korban F (24) dan tersangka berkomunikasi dengan WhatApps (WA) soal utang piutang, Minggu siang (8/8/2021). Saat itu keduanya sepakat untuk beretemu Minggu malam di pintu timur Stadion Mandala Krida, Yogyakara.

Korban datang ke lokasi bersama sepupunya dengan sepeda motor.  Setelah bertemu, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan langsung dibacokkan ke arah korban. Korban pun menangkisnya dengan tangan kanan sehingga mengenai lengan kanan korban, selanjutnya melarikan diri ke arah utara dan berobat ke RS Hidayatullah Yogyakarta.

“Tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang  penganiayaan dengan ancaman  hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut