Makelar Sapi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Minggir mengamankan SKD, seorang makelar jual beli sapi, di Sleman, Selasa 17 Januari lalu. Lelaki berbadan tambun itu diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi jenis simetal milik Waginem, warga Sendangrejo, Minggir, Sleman.
Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah Waginem melaporkan kasus penggelapan tersebut. Dia menceritakan, enam bulan lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk menjualkan sapi. Lantaran sudah kenal, korban menyerahkan sapi untuk dijual. Hanya saja, uang senilai Rp12 juta hasil penjualan itu tidak diberikan kepada korban.
Pelaku SKD dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Donald Karouw