Mantap, di Bantul Sudah Terbentuk Kelompok Jaga Warga di 601 Pedukuhan
BANTUL, iNews.id - Seluruh pedukuhan atau dusun di Bantul wajib terbentuk Kelompok Jaga Warga. Mereka bertugas membantu pemerintah menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.
Saat ini sudah ada 601 Kelompok Jaga Warga di wilayah Bantul. "Kita menyambut baik Instruksi Gubernur DIY tentang Jaga Warga bahwa setiap pedukuhan/dusun harus ada Kelompok Jaga Warga," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mengukuhkan 25 Kelompok Jaga Warga dari 25 pedukuhan/dusun, di Bantul, Rabu (12/10/2022).
Menurut Halim, Kabupaten Bantul mempunyai 933 pedukuhan yang tersebar di 75 kelurahan terdiri atas 17 kecamatan. Dari jumlah itu saat ini sudah terbentuk 601 Kelompok Jaga Warga.
"Sisanya akan kita bentuk segera. Karena kita ingin mencapai visi Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan," ujar Halim.
Halim mengatakan perlunya membentuk Kelompok Jaga Warga di setiap pedukuhan/dusun karena tidak bisa dipungkiri bahwa potensi konflik sosial yang mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban selalu ada akibat perbedaan yang muncul di masyarakat.
"Perbedaan agama, perbedaan adat istiadat, perbedaan strata sosial, kemudian perbedaan pemikiran pun bisa terjadi konflik, perbedaan mahzab, perbedaan aliran juga bisa, itu kan potensi yang kita tidak bisa menutup mata, sampai kapan pun potensi itu ada," ujarnya.
Namun demikian, kata Halim, potensi konflik sosial tersebut tidak mungkin dibiarkan dan harus diredam, salah satu caranya dengan membentuk adanya sekelompok orang yang bersedia menjadi jangkar persatuan dan jangkar kebinekaan di kampung itu.
"Oleh karena itu dalam Kelompok Jaga Warga adalah orang-orang terpilih, orang-orang hebat, maka semuanya akan kita ikutkan diklat bagaimana melakukan mitigasi bencana sosial, itu tidak mudah karena ini berbeda dengan bencana alam," tuturnya.
Editor: Ainun Najib