get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Marak Kasus Pencabulan, Pemkab Sleman Siapkan Tim Pendamping Psikologi dan Hukum

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:00:00 WIB
Marak Kasus Pencabulan, Pemkab Sleman Siapkan Tim Pendamping Psikologi dan Hukum
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini mengaku prihatin dengan banyaknya kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di Sleman. Mereka akan menerjunkan tim pendamping bagi korban baik secara psikologi maupun hukum.  

"Kami sudah terjunkan tim untuk mendampingi secara psikologi dan hukum kepada korban hingga kasusnya selesai," kata Kustini, Kamis (11/5/2023). 

Tim pendamping ini sebenarnya sudah bekerja melakukan pendampigan terhadap korban begitu muncul indikasi kasus. Hingga akhirnya korban berani melaporkan kasus ini ke polisi.  

"Kami selalu mendorong korban dan kami dampingi untuk melaporkan ke polisi,” katanya. 

Kustini menyebut kasus pencabulan tidak bisa ditolerir. Apalagi sampai ada kasus yang dimaafkan. Apapun alasannya pelaku harus dihukum dengan berat agar jera dan kasus serupa tidak muncul lagi.  

Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat untuk melakukan deteksi dini. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Deteksi dini harus ada, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi,” katanya.

Kustini juga meminta kepada pemangku kepentingan dan masyarakat untuk ikut menjaga korban. Jangan sampai ada diskriminasi di masyarakat karena mereka juga tidak ingin menjadi korban pencabulan. 

Polresta Sleman dalam beberapa hari ini berhasil mengungkap kasus pencabulan. Bahkan ada oknum guru mengaji yang mencabuli santrinya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut