Marak Kekerasan Jalanan, KPAI Jogja Minta Polisi Tertibkan Anak di Bawah Umur Kendarai Motor
YOGYAKARTA, iNews.id – Maraknya kasus kekerasan di jalanan yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Yogyakarta mendapat sorotan dari komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI). Mereka mendesak polisi untuk menindak tegas anak-anak yang mengendarai sepeda motor.
Ketua KPAI Yogyakarta Silvi Dewayani mengatakan, kasus pelemparan batako oleh anak di bawah umur kepada pengendara sepeda motor yang juga masih di bawah umur bisa menjadi pembelajaran. Kasus ini harus mendapat perhatian seluruh pihak. Diawali dari orangtua yang bersikap tegas dan bijak serta tidak memberikan akses penggunaan kendaraan bermotor kepada anaknya jika belum mencapai batas usia.
“Sesuai ketentuan anak-anak belum diperkenankan mengendari kendaraan bermotor, khususnya di jalan raya,” katanya, Selasa (20/4/2021).
Anak yang berkendaraan di jalanan, juga bisa memicu terjadinya kenakalan anak atau remaja dan kejahatan jalanan. KPAI pun meminta semua pihak memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut.
“Temen-temen di kepolisian harus menertibkan anak-anak di bawah umur naik motor. Itukan ada Undang-Undangnya,” kata Silvi
Adanya pembatasan akses pengunaan sepeda motor, akan memudahkan mobilitas anak bisa diawasi. Setidaknya tetap berada di rumah dalam rentang waktu tertentu. Terutama yang melebihi jam bermain anak.
Menurutnya, korelasi antara akses kendaraan bermotor dan kenakalan remaja. Bebasnya akses penggunaan kendaraan membuat mobilitas anak tinggi. Alhasil orangtua tidak bisa mengawasi anaknya secara langsung.
Pergaulan anak, lanjutnya, tak semuanya positif. Beberapa ada yang membentuk kelompok remaja. Salah satunya kelompok yang bertujuan membuat kericuhan di lingkungan masyarakat. Sehingga ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya tanggungjawab kepolisian
“Kalau anak-anaknya di bawah usia tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor saya rasa kejadian-kejadian seperi ini bisa kita hindari,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi