Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Suami di Gunungkidul Lakukan KDRT kepada Istrinya Hingga Tewas
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan MJ, seorang pedagang angkringan asal Pacarejo, Kapanewon Semanu menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) tewas. Polisi menyebut kasus ini dipicu masalah ekonomi.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Tersangka selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan korban juga ikut berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu," kata dia.
Polisi telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda DIY, yang menyebutkan korban telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya.
"Korban mengalami luka di muka dan kepala bagian belakang," kata dia.
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Namun dari hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena terjatuh usai dipukul atau karena dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.
"Kami belum bisa menyimpulkan korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku atau bukan," katanya.
Kasus ini terjadi pada awal Oktober 2022, namun pelaku lupa tanggalnya. Korban sempat terbaring di rumah beberapa hari sebelum diantar sendiri oleh pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada. Namun dirujuk ke RSUD Wonosari," katanya.
Korban meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan di RSUD Wonosari. Korban kemudian hendak dimakamkan di kediaman orangtuanya di Dusun Slingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong tempat tinggal orangtuanya.
Ibu dari tersangka M mengaku tidak mengetahui pasti kejadian ini. Dia bahkan tidak pernah tahu jika anak dan menantunya sering cekcok. Apalagi keduanya telah tinggal di rumah sendiri. Meski hanya bersebelahan, dia tidak pernah mendengar anaknya cekcok dengan istrinya.
"Kulo mboten ngertos padu Nopo mboten. Terus sebabe Nopo njih mboten ngertos (Saya tidak tahu cekcok apa tidak. Terus sebabnya apa saya juga tidak tahu)," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi