get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Hiace Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang di Tol Semarang, Sopir Diduga Mengantuk

Masih Ada Nyala Api, Balon Udara Jatuh di Pekarangan Warga

Minggu, 16 Juni 2019 - 20:07:00 WIB
Masih Ada Nyala Api, Balon Udara Jatuh di Pekarangan Warga
Polisi mengamankan balon udara yang jatuh di pekarangan rumah warga di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id – Sebuah balon udara berukuran cukup besar mendarat di pekarangan rumah warga di Kabupaten Kulonprogo, DIY Minggu (16/6/2019). Balon ini turun dengan kondisi sumbu api yang masih menyala.

Balon udara ini mendarat di pekarangan rumah milik Maryati, di Pedukuhan Gegunung Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah. Untungnya tak sampai menutupi rumah, dan membahayakan penghuni di dalamnya.

"Saya tidak tahu persis, karena sedang tidur siang, dan dibangunkan anak-anak," kata Maryati di rumahnya, Minggu (16/6/2019).

Menurut mereka, kata Maryati, balon pelan-pelan turun ke pekarangan rumahnya. Saat dia melihat balon tersebut, ternyata masih ada nyala api. Kemudian, dia dibantu anak-anak warga sekitar memadamkannya sebelum api membesar.

Maryati sendiri tidak menyadari jika benda tersebut merupakan balon udara. Temuan itu pun disampaikan kepada suaminya melalui video call. Dari keterangan suaminya dipastikan jika benda tersebut adalah balon udara.

"Tahunya itu terpal tetangga terbang kena air. Ternyata balon udara, suami saya minta supaya saya lapor polisi," ujarnya.

Polsek Lendah yang menerima laporan ini pun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Balon ini memiliki diameter cincin berukuran 1,5 meter dan ketinggian balon mencapai tiga meter.

"Belum diketahui pasti, dari mana balon udara ini berasal. Sementara kita amankan untuk penyelidikan," kata Kapolsek Lendah, AKP Sutarno.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara. Selain membahayakan penerbangan udara, bisa berakibat kebakaran jika jatuh dan menimpa rumah. Beruntung kejadian di Lendah ini jatuhnya di pekarangan.

"Kalau mengenai rumah ini bisa menyebabkan kebakaran," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut