get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

Masuk PPKM Level II, Gunungkidul Masih Tunggu Instruksi Gubernur untuk Buka Objek Wisata

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:11:00 WIB
 Masuk PPKM Level II, Gunungkidul Masih Tunggu Instruksi Gubernur untuk Buka Objek Wisata
Suasana HeHa Ocean View di Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi gubernur untuk membuka ibjek wisata.(Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi Gubernur DIY untuk pembukaan objek wisata meski wilayah ini masuk PPKM level 2. Saat ini 90 persen objek wisata di Gunungkidul sdah siap menerima wisatawan.

"90 persen objek wisata di Gunungkidul sudah siap menerima kunjungan wisatawan karena sudah terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah syarat uji coba pembukaan terbatas," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukomono Selasa (19/8/2021). 

Hary menjelaskan sesuai dengan instruksi mendagri, destinasi wisata boleh dibuka dengan beberapa persyaratan di antaranya mengedepankan protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi peduliLindungi. 

"Apakah instruksi gubernur nanti mengamanatkan menunjuk atau bagaimana, kami masih tunggu," katanya.

Dia mengatakan Dinas Pariwisata juga telah menyiapkan skema pembukaan objek wisata secara terbatas, yakni pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas.

"Kami sudah menyosialisasikan kebijakan uji coba terbatas dengan kapasitas 25 persen kepada petugas di lapangan dan pelaku wisata," katanya.

Untuk sertifikat CHSE, sebagai salah satu syarat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga sudah didapat beberapa destinasi wisata. "Penggandaan QR code aplikasi PeduliLindungi, kami telah berkoordinasi dengan Diskominfo," kata Harry.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto menyambut baik turun levelnya di wilayah ini. PHRI berharap pemerintah segera membuka objek wisata, meski dengan pembatasan.

Saat ini, seluruh anggota PHRI sudah siap menerima kunjungan wisatawan jika sudah dibuka. "Infrastruktur kami sudah siap, seperti QR code PeduliLindungi, maupun sertifikat CHSE sebagian besar sudah siap," kata Sunyoto.

Sebelumnya, penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, yang menyebutkan PPKM DIY turun ke level 2.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut