Mayjen Dudung Abdurachman Promosi Jadi Pangkostrad

JAKARTA, iNews.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dipromosikan sebagai Pangkostrad. Pergantian ini seiring dengan berubahnya komposisi pejabat strategis TNI. Salah satunya jabatan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Kasum Letjen TNI Ganip Warsito telah ditunjuk untuk menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ganip menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang memasuki masa purna tugas. Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Pangkostrad akan menjadi promosi bintang. Dudung nantinya akan menjadi jenderal bintang tiga alias letnan jenderal.
Mantan gubernur Akademi Militer itu menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono. Eko akan menempati posisi yang ditinggalkan Ganip, yaitu Kasum TNI.
Menariknya, pergantian ini juga mengulang momentum beberapa waktu lalu. Eko sebelum menjabat Pangkostrad merupakan Pangdam Jaya. Dia dipromosikan sebagai orang nomor satu di Pasukan Cakra. Adapun penggantinya ketika itu yakni Dudung Abdurachman.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto tak menepis informasi ini. Dia hanya menyebut berita mutasi jabatan Pati TNI akan disampaikan resmi secepatnya. “Tunggu ya,” kata dia saat dihubungi iNews.id, Selasa (25/5/2021).
Berikut profil Dudung yang dirangkum tim Litbang MNC Portal.
Mayjen Dudung Abdurachman
Lahir : Bandung, 19 November 1965
Pendidikan :
1985 Lulus dari SMA Negeri 9 Bandung
1988 Lulus Akademi militer
Karier :
-Mengawali karier bergengsinya sebagai Dandim 0406/Musi Rawas di Sumatera Selatan
-Dandim 0418/Palembang.
-2010 Aspers Kasdam VII/Wirabuana
-2011 Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya.
-2015-2016 Wagub Akmil
-2016-2017 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
-2017-2018 Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad
-2018-2020 Gubernur Akmil
-27 Juli 2020 Pangdam Jaya
Pada November 2020, Nama Mayjen Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Mayjen Dudung beralasan, aksinya tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho. Di saat yang sama Dudung juga melontarkan wacana agar FPI dibubarkan.
Editor: Ainun Najib