Menag Yaqut Minta Masyarakat Tabayyun untuk Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean. Yaqut pun meminta semua pihak bisa menghormati proses hukum pada kasus SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan bahwa sangat mungkin terjadi dikarenakan Ferdinand Hutahaean adalah seorang mualaf yang belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk hal akidah. Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian.
Maka dari itu, menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) pada kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ini adalah hal yang mutlak. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga berharap agar kasus yang telah ditangani kepolisian ini dapat berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Dia pun meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di sosial media. Selain itu, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan medsos.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” tutup Yaqut.
Soal Habib Bahar: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu
Sementara itu sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menanggapi soal Habib Bahar bin Smith yang ditahan polisi.
Menurutnya Indonesia sebagai negara hukum, seyogyanya dapat mengadili siapapun yang melanggar.
"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yaqut kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Menag Yaqut menyampaikan dalam proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang bulu,"ujarnya.
Editor: Ainun Najib