get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Menyaru Sholat di Musala, Pemuda di Bantul Ditangkap Warga Curi Kotak Amal

Kamis, 04 Mei 2023 - 12:15:00 WIB
Menyaru Sholat di Musala, Pemuda di Bantul Ditangkap Warga Curi Kotak Amal
Polres Bantul mengamankan pencuri kotak amal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Seorang pemuda AF (26) warga Kebondalem Lor, Prambanan, Sleman nyaris dihakimi massa usai mencuri kotak amal dan sejumlah barang di sebuah warung kelontong di Dusun Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul, Rabu (03/05/2023) dini hari. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, pelaku awalnya akan berangkat dari rumah hendak menuju Kabupaten Gunungkidul. Di tengah perjalanan, sekitar pukul 03.00 WIB dia berhenti di sekitar objek wisata Bukit Bintang untuk beristirahat.

"Ketika berhenti pelaku melihat ada warung dalam keadaan tertutup dan digembok. Kemudian pelaku masuk melompat dari pagar samping dan berhasil masuk ke dalam warung," ujar Jeffry, Kamis (04/05/2023).

Setelah berhasil masuk, pelaku melihat kotak amal di atas etalase dan satu unit speaker. Pelaku kemudian keluar dengan terlebih dahulu membawa kotak amal. Setelah berhasil keluar, pelaku berniat untuk kembali masuk mengambil speaker tersebut.

"Awalnya pelaku sudah memindahkan speaker. Mungkin, karena nggak bisa bawanya terus ditinggal dulu," kata Jeffry.

Saat pelaku akan kembali masuk ke warung, dia melihat ada warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Pelaku pun pergi masuk ke mushala untuk ibadah, sekaligus menghindari warga.

"Ternyata di dalam warung itu ada penjaganya. Cuma waktu pelaku di dalam nggak berani keluar. Pas pelaku sudah keluar, baru penjaga itu keluar terus minta bantuan sama warga," katanya.

Saksi bersama warga berusaha mencari keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap saat keluar dari musala. Awalnya dia mengelak telah mencuri, namun saksi yang saat itu melihat kejadian meyakini bahwa orang tersebut adalah pelaku yang masuk ke dalam warung.

"Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Piyungan,” ujarnya. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp225.000 dan dua buah kotal amal.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut