get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Minat Warga Yogyakarta Jadi Panitia Ad Hoc Pemilu Rendah

Senin, 29 Januari 2018 - 19:34:00 WIB
Minat Warga Yogyakarta Jadi Panitia Ad Hoc Pemilu Rendah
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto dan Ketua Divisi Humas dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Yogyakarta Sri Surani. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA,iNews.id – Minat masyarakat Yogyakarta menjadi panitia ad hoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tergolong rendah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yoyakarta sejauh ini baru mendapat 38 pendaftar dalam seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Yogyakarta.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, setiap kecamatan akan diisi tiga orang panitia ad hoc. Dia menerangkan, sebelum terdaftar sebagai anggota PPK, para calon lebih dulu melewati tahap seleksi baik itu administrasi, tes tulis, dan wawancara.

Namun, kata dia, animo masyarakat sangat rendah untuk mendaftar sebagai panitia ad hoc pemilu. Dia menyampaikan, waktu yang tersisa untuk menjaring panitia ad hoc tersisa dua hari. Dari total yang mendaftar, kuota tiga orang per kecamatan belum terpenuhi.

"Di Gondomanan baru dua (orang yang mendaftar). Yang banyak di Umbulharjo ada delapan," ucap Wawan dalam konferensi pers Pendaftaran Panitia Ad Hoc di Kantor KPU Kota Yogyakarta di Jalan Magelang, Senin (29/1/2018).

Total panitia ad hoc pemilu yang dibutuhkan KPU Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) sebanyak 42 orang dengan pembagian tiga orang per kecamatan. Jika minat masyarakat tetap rendah, KPU Kota Yogyakarta berencana melakukan jemput bola."PPK ini sangat penting sebagai bagian dari proses demokrasi," katanya.

Ketua Divisi Humas dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengaku tidak tahu persis penyebab minimnya pendaftaran anggota PPK. Namun, kata dia, berdasarkan hasil survei dan pengamatan disebabkan pendeknya masa pengabdian. Sesuai aturan anggota PPK hanya dibolehkan selama dua periode. "Sebenarnya aturan sekarang lebih luas, karena usia sekarang di atas 17 tahun," ujarnya.

Sri menilai, minimnya pendaftar anggota PPK di Kota Yogyakerta bukan karena honor. Dia mengklaim, upah yang diterima sudah lumayan besar. Sebagai catatan, posisi ketua menerima bayaran sebesar Rp1,8 juta per bulan dan untuk anggota Rp1,6 juta."Masa kerjanya juga panjang dari Maret 2018 sampai dengan Juni 2019 mendatang," ungkapnya.

Sejauh ini warga yang mengambil formulir terus berdatangan ke Kantor KPU Kota Yogyakarta. Tapi, jumlah pengambil berkas pendaftaran dengan yang mengembalikan berbanding terbalik. Jika hingga masa penutupan kuota yang dibutuhkan masih kurang, sangat dimungkinkan KPU akan melakukan masa perpanjangan.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut