get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Miris, Ibu 5 Anak di Bantul Curi Uang Majikan karena Terjerat Rentenir

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:05:00 WIB
Miris, Ibu 5 Anak di Bantul Curi Uang Majikan karena Terjerat Rentenir
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Kabupaten Bantul. (foto: inews.id/Erfan Erlin)

Miris, Ibu 5 Anak di Bantul Curi Uang Majikan karena Terjerat Rentenir

Erfan Erlin 

BANTUL, iNews.id - Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan A (35) ibu rumah tangga di Kabupaten Bantul karena faktor ekonomi. A terjerat utang pada rentenir sehingga memaksanya mencuri di rumah Tinarsih yang merupakan mantan majikannya.

Perempuan asal Dusun Tegalrejo, Kalurahan Bawuran Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul tampak berusaha tegar ketika dihadirkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan Polsek Pleret, Senin (28/8/2023) siang. Matanya berkaca-kaca dan hanya sesekali menjawab pertanyaan wartawan.

Dua Polwan berpakaian preman berusaha untuk menenangkan perempuan yang berprofesi sebagai wiraswasta ini. Ibu lima anak ini menanggung beban ekonomi yang berat. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tak seberapa.
 
Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha mengatakan, ada perasaan sedih ketika mereka berusaha mengamankan A di kediamannya. Namun polisi terpaksa harus menangkapnya karena telah melakukan percobaan pencurian di rumah mantan juragannya, Tinarsih (40). 

"Pelaku ini sempat mengambil power supply CCTV karena dikira memori untuk menghilangkan barang bukti rekaman saat mengambil barang milik tetangganya itu," ujar I Nengah, Senin (28/8/2023).

Pelaku ditangkap polisi pada 7 Agustus 2023 lalu atau selang beberapa jam usai mencuri di rumah korban. Penangkapan dilakukan berdasar rekaman CCTV di rumah korban yang merekam aksi korban masuk lewat dari jendela.

“Dari pemeriksaan tersangka sudah beberapa kali mengambil barang seperti perhiasan korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Dia bekerja sejak 2022 dan diberhentikan pada Mei 2023 yang lalu," tutur dia.

Korban terpaksa menghentikan A dari pekerjaan karena curiga dengan barang-barang di rumahnya yang hilang. Tinarsih curiga Adalah pelakunya,  namun tidak memiliki cukup barang bukti. 

"Korban sudah kehilangan perhiasan dan berbagai barang dengan nilai lebih dari Rp10 juta," kata dia.

Meskipun bertetangga, A tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku memiliki 5 orang anak yang masih kecil-kecil. Polisi harus menjalankan amanah untuk memproses secara hukum atas aksi yang dilakukannya. 

"Ya mau bagaimana lagi. Kewajiban melayani masyarakat harus kami lakukan," ujar dia.

Untuk restorasi justice, nampaknya belum bisa dilakukan karena bakal terjadi kontroversi. Masyarakat sekitar sudah curiga sejak lama dengan berbagai peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah mereka.

"Setiap hari dia harus mengangsur, bahkan ada yang dua orang rentenir berbeda yang datang," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku terjerat utang Rp30 juta dan harus mengangsur setiap hari. Sedangkan di rumahnya nyaris tidak ada barang mewah yang ditemukan. Pengakuannya dia mencuri untuk hidup dan membayar utang kepada  rentenir.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut