get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Modal Akun Perempuan, Pemuda Ini Bawa Kabur 5 Motor Kenalannya di Medsos

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:05:00 WIB
Modal Akun Perempuan, Pemuda Ini Bawa Kabur 5 Motor Kenalannya di Medsos
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil pengelapan di Mapolsek Sleman, Sabtu (23/1/2021). (Foto MNC Portal Indonesia/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Mengaku sebagai perempuan di media sosial (medsos)
pemuda ini berhasil mengelabuhi lelaki yang baru dikenalnya di dunia maya. Dengan dibantu pacarnya dia berhasil membawa kabur lima sepeda motor.

Kini sang pelaku Deni (20) warga warga Saptosari, Gunungkidul dan sang kekasih DP (17) warga Gamping, Sleman harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Deni  ditahan di Polsek Sleman sementara DP dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial  Remaja (BPRSR) DIY di Tridadi, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat korban warga Magelang, Adi Saputra (17) berteman dengan perempuan yang berama Yunda di  akun medsos Facebook. Dari pertemanan itu, mereka janjian jumpa darat di Denggung, Sleman, Sabtu (2/1/2021) malam minggu.

Dengan mengendari sepeda motor KLX dia  mendatangi  lokasi tersebut. Namun saat di tempat janjian bertemuan  seorang laki-laki yang mengaku sebagai kakaknya Yunda.  Lelaki itu diminta untuk menjemputnya. 

Selanjutnya dengan berboncengan keduanya meinggalkan lokasi untuk menemui Yunda. Tetapi saat sampai di Halte Bus Denggung, pelaku minta berhenti, sebab akan membeli minuman. Lelaki itu kemudian meminjam motor korban untuk membeli minuman dan diminta menunggu di halte tersebut.

Namun ditunggu sampai lama, lelaki itu tidak  kembali. Sadar menjadi korban penipuan selanjutnya melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Sleman.

Petugas menindaklanjut laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku serta menangkapnya.

“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya di Badran, Yogyakarta,  Kamis (21/1/2021) bersama pacarnya DP dan membawanya ke Mapolsek Sleman,” kata Eko, Sabtu (23/1/2021).

Dari pemeriksaan sepeda motor itu dijual Rp6,5 juta melalui online. Uangnya dibelikan satu sepeda motor AB 2195 SI dan dua sepeda ontel sisanya untuk memenuhi keperluan sehari-hari.  Sepeda motor dan dua sepeda ontel tersebut sekarang diamankan petugas. Selain itu juga menyita handphnee dan pakaian yang digunakan pelaku saat melarirkan sepeda motor  sebagai barang bukti (BB).

 “Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab tersangka bukan hanya sekali melakukan aksinya, sebelumnya sudah melalukan hal yang sama di empat lokasi,  yaitu wilayah Turi, Sewon, Sleman dan Umbulharjo,”  paparnya.

Total ada lima sepeda  motor yang dilarikan, dua KLX dan tiga matic. Modusnya sama yani berkenalan di medsos dengan memasang foto perempuan cantik dan untuk menyakinkan korbannya saat voice note yang menjawab sang kekasih, DP. Korban kemudian dajak bertemu di suatu tempat, di tengah jalan pinjam motor  korban untuk beli sesutau dan membawa motor itu kabur.

“Pelaku dijerat pasal 374 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya .

Di hadapan petugas Deni mengaku melakukan tindakan itu karena tidak memiliki uang. Dia sehari-harinya sebagai buruh di pembuatan tempe. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Pertama kali melakukan aksi November 2020. Pacarnya mengetahui dan sempat melaranngnya. “iIu ide saya sendiri,” katanya. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut