get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan di Inhu Riau Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Orang Kerabat

Modus Cek Keperawanan, Ayah di Gunungkidul Cabuli Anak Tirinya

Senin, 04 Maret 2019 - 16:20:00 WIB
Modus Cek Keperawanan, Ayah di Gunungkidul Cabuli Anak Tirinya
Pelaku pencabulan di Gunung Kidul. (Foto: iNews/Kismaya Wibowo).

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, tega mencabuli anaknya selama tiga tahun terakhir, sejak 2016. Aksi bejat ini dilakukan dengan alasan ingin mengecek keperawanan putrinya tersebut.

Aksi tersangka, S (59), terbongkar setelah sang anak, AS (17) mengalami depresi dan dibawa ke rumah sakit. Dalam pemeriksaan, dia mengaku sudah dicabuli ayah tirinya tersebut sejak 2016.

Wakapolres Gunung Kidul, Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan ketika sang ibu tidak berada di rumah. Pelaku nekat menyentuh dan meraba alat vital korban dengan modus ingin mengecek keperawanannya.

"Hal ini dilakukan sudah lama, sehingga anak ini mengalami tekanan dan depresi," kata Verena di Mapolres Gunung Kidul, DIY, Senin (4/3/2019).

Bahkan, saat putri tirinya ini mengaku mengalami sakit, pelaku kembali mencabuli korban dengan modus melakukan ruqyah. Ternyata, korban malah semakin diperdaya oleh pelaku dengan meraba-raba tubuh dan kemaluannya.

"Memang tidak sampai berhubungan badan, namun meraba-raba bagian sensitif korban," ujar dia.

Korban yang semakin parah kemudian dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Saat diperiksa dokter, korban barulah bercerita bahwa dirinya telah dicabuli pelaku selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke Mapolres Gunung Kidul. Dari laporan tersebut, petugas pun menangkap pelaku di rumahnya.

Tersangka S, kata dia, merupakan seorang PNS yang bekerja sebagai pengawas di salah satu sekolah. Kini dia harus mendekam di Mapolres Gunung Kidul dan terancam hukuman pidana dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut