get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Modus Tanya Alamat, Perempuan di Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Anak-Anak

Rabu, 10 November 2021 - 14:57:00 WIB
Modus Tanya Alamat, Perempuan di Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Anak-Anak
Aksi penjambretan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Banguntapan, Bantul berhasil mengungkap kasus penjambretan perhiasan yang kerap menyasar anak-anak di wilayah Bantul. Pelaku SR (44) warga Modalan, Banguntapan, Bantul dengan barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk menjambret.

“Setelah dilakukan penyelidikan dibantu unit Jatanras Polda DIY, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya Selasa (9/11/20210,” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna, Rabu (10/11/2021).

Kasus ini terungkap setelah Sapto Sulistyo melaporkan kejadian penjambretan yang menimpa anaknya di Singosaren, Banguntapan. Saat itu pelaku mendatangi anaknya yang sedang bermain sepeda dengan berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban lengah pelaku menjambret kalung yang dipakai anaknya dan kabur. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi, dengan ciri-ciri menggunakan motor matik warna putih dengan lis biru. Berbekal laporan inilah dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi. Polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.  

“Modusnya tanya alamat, begitu anak-anak lengah dia akan menjambret kalung yang dipakai dan kabur,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengakui sudah delapan kali beraksi di wilayah Bantul. Beberapa kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Pleret, Piyungan dan Banguntapan.
 
“Jadi dia itu berkasi di wilayah Pleret, Piyungan dan Banguntapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Anar Fuadi. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor matik dengan nopol AA 2691 OT, helm warna merah dan baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut