get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Contoh Undangan Halal Bihalal Keluarga, Momen Spesial untuk Saling Memaafkan!

Mudik Lebaran Dilarang, Pemda DIY Bakal Perketat Pemeriksaan Pendatang

Jumat, 26 Maret 2021 - 21:06:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Pemda DIY Bakal Perketat Pemeriksaan Pendatang
Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021. Pemda akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk melalui perbatasan wilayah mulai 6-17 Mei 2021.

"Kami tentu akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk dari biasanya karena ada larangan mudik itu," kata Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

Aji mengatakan, selain memperketat pemeriksaan kendaraan pendatang di pintu masuk atau perbatasan wilayah, hal serupa juga akan dilakukan di bandar udara serta stasiun kereta api.

"Di bandara tentu nanti akan ada pemeriksaan, baik yang berangkat maupun yang pulang. Di stasiun juga yang berangkat dan yang pulang (diperiksa)," katanya.

Sekda DIY juga meminta masyarakat melalui posko yang telah terbentuk di level kelurahan sampai RT ikut memperketat screening bagi setiap pendatang yang memasuki wilayah mereka.

Menurut dia, pemeriksaan di level RT diperlukan mengingat mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran diperkirakan tetap meningkat.

"Karena pergerakan itu bukan hanya yang mudik dari jauh, tetapi bisa jadi antarkabupaten juga akan ada mobilitas yang cukup tinggi," katanya.

Menurut Aji, kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran cukup tepat dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan yang biasanya muncul saat momentum libur panjang. Mudik Lebaran dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19.

"Saya kira itu keputusan yang cukup arif terkait dengan pemaparan Covid-19," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut