get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Kutuk Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga, Hukum Berat Para Pelaku

Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh Kementerian Agama

Senin, 21 Desember 2020 - 09:03:00 WIB
Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh Kementerian Agama
Foto Ilustrasi solat subuh. (foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Waktu Subuh yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) dikoreksi oleh Muhammadiyah. Hal tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Tarjih Muhammadiyah ke-31 pada Minggu (20/12/2020). 

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan pembahasan terkait masalah waktu Subuh ini merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu Subuh di angka - 20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai - 18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” kata Mas’udi dalam laman resmi Muhammadiyah yang dikutip, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan Alquran dan hadist menunjukkan bahwa waktu Subuh ditentukan oleh fenomena alam. Pandangan-pandangan para ulama-astronom pun diperlihatkan untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu Subuh ini. Namun bahasan ini ada perbedaan pendapat tentang ketinggian matahari waktu Subuh.

Menurut dia, koreksi dua derajat itu, maka waktu Subuh saat ini mundur sekitar 8 menit. "Umpamanya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut