get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tidak Cacat Fisik

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:43:00 WIB
MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tidak Cacat Fisik
Dokter Hewan memeriksa kondisi ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang sapi wilayah Desa Murtigading, Sanden, Bantul, DIY, Rabu (18/5/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI)  DIY meminta masyarakat menghindari hewan ternak baik sapi, kambing, atau kerbau yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban. Syariat Islam mewajibkan hewan yang sehat, tidak cacat fisik, dan cukup umur sebagai syarat kurban.

Tak hanya itu hewan yang cacat  fisik juga tidak boleh untuk kurban, misalnya tanduk hilang, hewan yang ekornya putus, telinganya hilang satu dan lain sebagainya.

Kkalau ada hewan yang sehat sebaiknya kita tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, KH Makhrus Munajat, dikutip dari laman MUI, Sabtu (21/5/2022).

Untuk itu selama masih ada hewan yang sehat, masyarakat  diminta tidak memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK, termasuk yang terkena antraks atau cacing hati. 

Namun, bila masyarakat tidak mengetahui hewan yang dikurbankan ternyata terpapar virus penyebab PMK, dagingnya tetap halal dikonsumsi.

“Ketika disembelih pun dagingnya halal dimakan. Dagingnya sah dimakan,” paparnya.

Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, PMK pada hewan ternak bukan zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan ke manusia. Sehingga berbeda dengan penyakit mulutnya manusia.  

Apabila kemudian mengkonsumsi daging hewan yang terpapar maka tidak membahayakan. 

“Hanya saja tetap meminta masyarakat menghindari mengonusumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan atau organ dalam hewan karena bagian itu paling banyak terpapar virus penyebab PMK,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut