Muncul Klaster Ponpes, Pemkab Gunungkidul Minta Warga Tak Abai Protokol Kesehatan
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul khawatir kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diperpanjang, setelah muncul klaster pondok pesantren. Dinas Kesehatan minta warga tidak abai terhadao protokol kesehatan, karena Covid-19 masih ada.
“Adanya klaster pondok pesantren membuat kami khawatir akan muncul klasater baru sehingga akan tetap di level tiga atau malah bisa naik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Minggu (17/10/2021).
Dewi mengatakan, munculnya klaster ini bisa berdampak panjang. Khususnya bagi sektor wisata saat ini sedang dalam masa uji coba. Jangan sampai kasus Covid-19 kembali naik hanya karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
“Munculnya klaster pondok pesantren ini menjadi bentuk peringatan bahwa Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Dewi mengajak masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan. Satgas tetap harus aktif melakukan pemantauan dan tidak boleh lengah, termasuk di sekolah ataupun di pondok pesantren.
Dewi mengatakan, pada bulan Oktober ini ada dua klaster yang muncul, yakni klaster pondok pesantren dan kasus terpaparnya pelajar di SPN Negeri 2 Panggang. Saat ini tercatat ada 69 kasus aktif, 1.025 kasus meninggal dunia, dan 16.785 kasus sembuh.
"Hari ini ada penambahan tiga kasus baru, dan enam pasien sembuh. Sehingga, kasus aktif di Gunung Kidul masih ada 68 kasus, baik yang dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri," katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta berharap status PPKM di Gunungkidul bisa turun, agar aktivitas wisata dan pendidikan bisa diujicobakan. Munculnya dia klaster diharapkan tidak akan berpengaruh terhadap status yang ada, karena setelah muncul dua klaster kasus kembali melandai.
"Semoga kasus tersebut tidak mempengaruhi kebijakan status PPKM secara umum," harapnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi