Napi Lapas Narkotika Buat Bungker untuk Sembunyikan Puluhan Ponsel
SLEMAN, iNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta menemukan sebuah bungker yang dibuat warga binaan di sebuah kamar mandi untuk menyembunyikan puluhan telepon seluler (ponsel) yang diduga kuat untuk mengendalikan peredaran narkoba.
“Bungker tersebut ditemukan dalam operasi yang digelar Jumat 2 Februari 2018 malam. Puluhan telepon genggam tersebut diduga untuk mengendalikan peredaran narkoba di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Erwedi Supriyatno, Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, operasi yang dilakukan tersebut atas informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. Disebutkan, warga binaan lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY berinisial Nov (26), warga Ambarukmo, Depok, Sleman, mengendalikan peredaran sabu-sabu di daerah Kopeng seberat kisaran 1 kilogram (kg).
“Nov disebut mempunyai tiga buah telepon seluler untuk mengendalikan peredaran narkoba. Dari informasi itu, kami bersama petugas BNNP Jateng dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DIY melakukan penggeledahan,” katanya.
Erwedi mengatakan, di kamar yang dihuni Nov dan enam warga binaan lainnya langsung dilakukan penggeledahan pada pukul 21.00 WIB. Sesaat setelah digeledah, ternyata petugas tak menemukan apa-apa. Namun, petugas tetap melanjutkan pencarian ke kamar mandi.
“Namun, saat masuk ke kamar mandi ruangan itu, petugas menaruh kecurigaan terhadap tembok bagian bawah tepat di depan kloset karena warnanya yang agak berbeda. Ukurannya hanya sekitar sejengkal jari orang dewasa saja, masuk untuk tangan,” katanya.
Kecurigaan semakin menguat karena setelah diketuk-ketuk, terdengar ruangan yang tidak berisi. Setelah petugas membongkar, ternyata itu sebuah bungker yang disamarkan dengan memakai cor-coran. Permukaannya dilapisi kertas dan dicat ulang sehingga hampir mirip dengan tembok di sekitarnya. Setelah dibongkar, di dalamnya ditemukan bungkusan plastik.
"Bungkusan plastik tersebut ada dua yang terdapat telepon seluler berjumlah 20 unit jenis BlackBerry dan Android. Setelah dilakukan pengecekan, semuanya dalam kondisi mati dengan simcard terpisah. Namun, 14 telepon genggam di antaranya itu masih dapat digunakan,” katanya.
Erwedi mengatakan, atas temuan itu, petugas langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNNP Jateng. Sementara Nov dan enam warga binaan lain yang menghuni kamar itu kemudian ditempatkan di ruang-ruang terpisah.
“Masih belum bisa dipastikan itu digunakan untuk mengedarkan narkoba, masih dalam penyelidikan. Warga binaan itu juga sudah kami pisah ditempatkan di ruang-ruang berbeda karena kemungkinan untuk membuat bungker itu tidak mungkin hanya satu orang saja,” katanya.
Editor: Maria Christina