Ngaku Polisi, Pemuda di Yogyakarta Peras Warga
                
            
                YOGYAKARTA, iNews.id – Warga Umbulharjo, Yogyakarta, AP (28), nekat memeras warga dengan mengaku sebagai seorang anggota polisi karena tidak memiliki uang untuk menebus obat. Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban melaporkan kasus pemerasan itu ke Polsek Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, aksi pemerasan ini dilakukan korban pada Jumat (11/9/2020) petang. Korban Irvan Yuliantoro yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron dengan sepeda motor dipepet pelaku. Setelah berhenti, pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan penggeledahan tas dan dompet pelaku.
                                    Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah mendapatkan perlakuan dari pelaku. Selanjut korban diminta untuk mengikuti pelaku ke polsek. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya memilih kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya dibawa pelaku.
“Jadi pelaku ini mengaku polisi kemudian menghentikan korban dan membawa dompet korban,” katanya.
                                    Sampai di rumahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Untungnya korban cukup hafal dengan ciri-ciri pelaku berikut nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Kejadian ini pun diunggah di media sosial.
Unggahan ini pun viral di media sosial, dan ada teman korban yang mengenali pelaku. Korban bersama teman-temannya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
                                    “Dari laporan itu Kami lakukan penyelidikan dan amankan pelaku di rumahnya,” kata kapolsek.
Kapolsek mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan pelaku secara spontan dan tidak direncanakan. Pelaku butuh uang untuk menebus obat. Dia sudah sering mengonsumsi obat dan jika terlambat akan berhalusinasi.
“Kami akan jerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi