Nongkrong, Pelajar SMP di Bantul Kedapatan Bawa Celurit
BANTUL, iNews.id - Seorang pelajar SMP berinisial AMM (16), warga Pleret, Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. AMM ditangkap warga saat berusaha kabur dari kejaran polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (26/02/2023) di jalan Imogiri Barat tepatnya Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul sekitar pukul 16.30 WIB.
"Benar ada warga mengamankan seorang pelajar SMP karena membawa senjata tajam jenis celurit," katanya, Selasa (28/02/2023).
Dijelaskan, kejadian ini bermula saat petugas Polsek Sewon menerima laporan dari warga yang mendapati puluhan remaja sedang berkumpul di parkiran bekas Rumah Makan Makpinah. Laporan ini ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi bersama saksi.
"Saat petugas datang, puluhan remaja itu langsung membubarkan diri," katanya.
Saat itu AMM turut membubarkan diri berboncengan tiga dengan dua temannya menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Imogiri Barat. Saksi yang ikut melakukan pengejaran barhasil mengamankan pelaku dengan dua rekannya, MSI (16) dan RS (16). Saat diperiksa, AMM kedapatan membawa celurit yang diselipkan di celana belakang.
"Karena itu, warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sewon," katanya.
Guna keperluan penyelidikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sewon. Pelaku yang masih berusia di bawah umur terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Kuntadi Kuntadi