get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bantul, Pemotor Tewas usai Tabrak Pohon di Ringroad Selatan

Oknum ASN Guru di Bantul Terancam Dipecat gegara Diduga Selingkuh

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:23:00 WIB
Oknum ASN Guru di Bantul Terancam Dipecat gegara Diduga Selingkuh
Ilustrasi oknum ASN guru di Kabupaten Bantul terancam dipecat karena kedapatan selingkuh. (Foto/ilustrasi)

BANTUL, iNews.id - Oknum ASN guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bantul, DIY terancam sanksi pemecatan. Hukuman ini  menyusul pelanggaran yang dilakukannya diduga terkait kasus perselingkuhan,

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Isa Budi Hartomo saat dikonfirmasi tak menampik adanya kabar tersebut. Saat ini pihaknya sedang mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberian sanksi. 

"Kami juga telah rapat koordinasi (rakor) di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke Pak Bupati agar diproses lanjutan," ujar Isa, Rabu (15/5/2024). 

Terkait pemberian sanksi, Isa tak ingin terburu-buru. Sebab menurutnya kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit untuk dibuktikan sehingga pihaknya memilih berhati-hati dalam memproses laporan tersebut.

"Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat," katanya.

Menurut Isa, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN bukan kali pertamanya terjadi. Dia mengatakan tahun 2023 lalu, BKPSDM pernah memberikan hukuman pemecatan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. Sementara satu pelaku perselingkuhan lainnya diberikan sanksi administrasi. 

Lebih jauh, Isa mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan BKPSDM, salah satu OPD yang paling rawan pegawainya melakukan perselingkuhan yakni Disdikpora, khususnya guru. Sebab itu dia mengimbau kepada pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bantul menaati aturan dan regulasi yang ada. 

"Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada," ucap Isa. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan telah menerima berkas terkait kasus perselingkuhan tersebut. Hanya saja, berkas belum dia periksa lebih lanjut.

Meski begitu, Halim menegaskan akan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

"Setiap kali ada pelanggaran apakah etika atau yang lain pasti diproses, kita punya inspektorat dan BKPSDM, ada juga Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin, ya, pasti akan ada pembinaan dan hukuman sesuai amar perbuatan," ujar Halim.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut