ORI Datangi Perum Griya Wirokerten Indah di Banguntapan Gegara Tanggul Sungai Longsor

BANTUL, iNews.id- Ombudsman RI DIY menindaklanjuti keluhan warga perumahan Griya Wirokerten Indah tentang tanggul sungai samping rumahnya longsor. Meski sudah berbulan-bulan lamanya, namun tanggul itu tak kunjung diperbaiki.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi mengatakan Kamis (30/3/2023) pagi, dia bersama tim turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi masalah di lapangan. Minggu depan Ombudsman RI DIY berencana mengumpulkan OPD dan pihak terkait untuk mencari solusi tuntas. "Kami ke lapangan melihat kondisinya sepertinya apa," kata dia.
Namun mengingat kontur tanah di sebelah rumah pelapor yang tampak sudah sangat rentan di mana tanah urug puing berongga dan titik terjauh longsoran sudah mendekati pondasi rumah. Secara informal pihaknya sudah meminta Bupati Bantul memberi atensi menggerakkan jajaran terkait untuk mengambil langkah cepat agar jatuh korban.
Dia berharap agar pemkab dengan membuat tanggul sementara agar longsor tidak merambat pada tanah di bawah pondasi rumah, sampai nanti ada solusi dan tindaklanjut yang permanen.
Sebenarnya pelapor sudah melaporkan hal ini ke PU Bantul tetapi baru disurvei, belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki. Pelapor juga sudah lapor BPBD Bantul, hanya ditawarkan karung kosong dan harus membuat tanggul sendiri, dengan alasan logistik lagi kosong.
"Saat ini di rumah tersebut Ibu Novi tinggal sendiri bersama anak yg masih kecil, suami bekerja di luar kota sehingga jika hujan turun ia sangat was-was,"kata dia.
Sementara itu, pemilik rumah Novie Agustina mengaku sudah jengah dengan apa yang dia alami. Dia sudah melapor ke instansi terkait dan juga pengembang namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. dia lantas menuangkannya ke media sosial.
“Berharap bapak-bapak kepala instansi, entah saya harus ke instansi mana Igi, semoga dimudahkan, digerakkan hatinya buat membantu kami dengan nyata, memberikan kabar baik bukan terus bingung lempar wewenang siapa yang harus jadi pengambil keputusan membuat kami kesana kemari mencari kepastian. Kami warganya butuh bantuan pak," tulisnya dalam postingan Facebook tertanggal Rabu, 29 Maret 2023.
Dari kejadian itu, sang pemilik rumah sudah melapor hingga BPBD Bantul. Namun, petugas yang mendatangi lokasi mengatakan kewenangan tersebut ada pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP).
Editor: Ainun Najib