OTT Kejari Yogyakarta, Sekda DIY: Ada 2 ASN Kota Yogyakarta yang Terlibat
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta juga melibatkan dua orang ASN. Namun identitas mereka sejauh ini masih belum diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi, menyebut ada dua orang ASN Kota Yogyakarta yang terlibat. Tapi hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.
"Saya belum tahu pastinya. Belum ada laporan resmi," kata Gatot kepada wartawan di Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (20/8/2019).
Hingga saat ini, Pemprov DIY masih menunggu laporan resminya. Pihaknya justru lebih banyak mendapatkan informasi dari media, termasuk kabar kalau oknum ASN tersebut yakni pejabat pembuat komitmen (PPK).
Gatot berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, para ASN sebaiknya melaksanakan tugas berdasarkan regulasi yang ada.
"Ini menjadi pelajaran buat para ASN," ujar dia.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan tidak boleh ada lagi di kemudian hari. Dia meminta ASN menjaga moralitas dan integritas dalam bertugas.
"Karena kasus seperti terjadi karena dari masing-masing personal," ujar dia.
Jika memang nanti terbukti, Sultan berharap, proses hukum tetap dijalankan. Mereka harus tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini sangat penting agar setiap ASN dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal