get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:04:00 WIB
 Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Diperiksa Propam
Aipda Monang Parlindungan Ambarita diduga melanggar SOP, kini diperiksa Propam (Foto : Tangkapan layar Youtube Raimas Backbone Official)

JAKARTA, iNews.id - Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa di Direktorat Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut aksi Ambarita yang semena-mena memaksa memeriksa isi handphone warga, padahal warga tersebut tak melakukan tindakan pidana apa-apa.

Atas kejadian ini Polda Metro Jaya mengakui tindakan menggeledah handphone (HP) tanpa surat izin melanggar standar operasional prosedur atau SOP. 

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021). 

Yusri menambahkan saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Yusri mengklaim polisi akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita. 

Sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Pencopotan dilakukan setelah buntut dari viral aksi pemeriksaan ponsel warga saat melakukan razia.

Aipda Monang Parlindungan Ambarita dicopot dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut