get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 7 Tokoh Minang Diusulkan ke Kemensos Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Paku Alam X Berterima Kasih Atas Penetapan PA VIII sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 05 November 2022 - 07:00:00 WIB
Paku Alam X Berterima Kasih Atas Penetapan PA VIII sebagai Pahlawan Nasional
Pemerintah pusat menetapkan KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional.

YOGYAKARTA, iNews.id - Keluarga besar Paku Alam dan Kadipaten Pakualaman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional. Pernyataan itu disampaikan langsung KGPAA Paku Alam X.

"Saya Paku Alam X mewakili keluarga besar Paku Alam dan Kadipaten Pakualaman serta seluruh masyarakat DIY menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan Sri Paduka Pakualam VIII sebagai Pahlawan Nasional RI dari DIY," ujar KGPAA Paku Alam VIII di Yogyakarta, Jumat (4/11/2022).

Dia berharap semangat nasionalisme yang dimiliki Paku Alam VIII bisa menjadi contoh bagi bangsa Indonesia.

"Semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat," kata pria yang juga Wakil Gubernur DIY ini.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih menambahkan, usulan Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional dimulai sejak 2018 dengan pengumpulan data. Setelah itu Pemerintah Daerah DIY menyampaikan usulan kepada Kementerian Sosial.

"Ternyata masih ada dokumen yang kurang pada  2018, lalu pada 2019 kami lengkapi lagi untuk pengusulan kembali," katanya.

Pada 2020, seluruh dokumen dianggap telah lengkap dan lolos di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun keputusan terkait gelar pahlawan nasional untuk Paku Alam VIII tak kunjung turun hingga dilakukan pengusulan kembali.

"Lalu 2021 kami usulkan. Nah alhamdulillah 2022 turun. Jadi prosesnya cukup panjang," katanya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 96/TK/Th2022 tanggal 3 November 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui KGPAA Paku Alam VIII untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan dilaksanakan oleh Presiden Jokowi dalam rangkaian Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 pada 7 November 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut